TANGERANG - Sejalan dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten saat zoom meeting terkait pemberian hak warga binaan, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan Penandatangan Komitmen Bersama dalam rangka memberantas pungutan liar (Pungli). Kamis (10/2/22)
Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Melalui penandatanganan ini, menjadi komitmen bersama oleh petugas dan warga binaan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut yang dilakukan Jajaran Keamanan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik tanpa ada pungutan apapun.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang mengatakan "Bahwa segala bentuk pelayanan hak-hak warga binaan (program integrasi, pelayanan kesehatan/makanan, remisi dan penempatan blok/kamar hunian) bebas dari praktek pungutan liar" ungkap nya.
Kadek Anton Budiharta pun mengingatkan agar seluruh warga binaan mentaati seluruh peraturan yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
"Saya berharap kepada seluruh warga binaan agar mentaati serta mematuhi peraturan yang berlaku di Lapas Pemuda Kelas IIA ini, " tegasnya.
(Hbi)